100 istilah kata dalam Ekonomi

. Accounts Receivable                = Piutang Dagang

2. Allowance of Doubtful Debt     = Cadangan kerugian piutang

3. Merchandise Inventory           = Persediaan Barang Dagang

4. Office Supplies                     = Perlengkapan Kantor

5. Prepaid Rent                         = Persekot Sewa

6. Prepaid Insurance                  = Persekot Asuransi

7. Value Added Tax (VAT) In       = Pajak Pertambahan nilai                                                         (PPN) masukan

8. Long Term Investment            = Investasi Saham

9. Stock Investment                 = Investasi dalam bentuk Saham

10.Equipment at Cost                 = Peralatan

11. Equipment Acc.Depreciation     = Akumulasi Penyusutan Peralatan

12. Account Payable                   = Utang Dagang

13. Vat Payable                        = Utang PPN

14. Vat Out                              = PPN keluaran

15. Accrued Payable                  = Utang Beban

16. Long Term Liabilities             = Hutang Jangka Panjang

17. Mandiri Bank Loan                = Utang bank Jangka Panjang

18. Sales                                  = Penjualan Barang Dagang

19. Sales Discount                     = Potongan Penjualan Barang                                                      Dagang

20. Stock Capital                     = Modal Saham

21. Retained Earning                  = Saldo Laba Periode lalu

22. Sales Return                       = Retur Penjualan Barang Dagang

23. Cost of Goods Sold                      = Harga Pokok Penjualan

24. Purchase                            = Pembelian Barang Dagang

25. Freight Paid                       = Beban Transportasi Pembelian

26. Purchase Discount                = Potongan Pembelian Barang                                                    Dagang

27. Purchase Return                   = Retur Pembelian Barang Dagang

28. Operating Expense              = Beban Operasional

29. Telephon&Electricity Expense = Beban Telepon dan Listrik

30. Office Suplies Expense         = Beban Perlengkapan Toko

31. Bad Debts Expense                        = Beban Kerugian Penghapusan                                                   Piutang

32. Spoilage Expense                 = Beban kerugian kerusakan Barang                                              Dagang

33. Depreciation Expense            = Beban Depresiasi Aktiva Tetap

34. Insurance Expense               = Beban Asuransi

35. Rent Expense                      = Beban Sewa Toko

36. Wages and Salaries Expense  = Beban Upah & Gaji

37. Other Operating Expense       = Beban operasi lainnya

38. Advertising Expense            = Beban Iklan

39. Other Revenues and Gains      = Pendapatan diluar Usaha

40. Interest Income                   = Pendapatan Bunga

41. Dividend Income                   = Pendapatan Deviden

42. Gain (lass) on Sale of Stock  = Laba dari Penjualan Saham

43. Freight Collected                 = Pendapatan Jasa Transportasi                                                  Penjualan

44. Late Fees Collected              = Denda keterlambatan pembayaran                                              Piutang

45. Other Expense and Losses    = Beban diluar Usaha

46. Interest                             = Suku Bunga

47. Interest Expense                 = Beban Bunga

48. Bank Service Charge             = Beban Administrasi Bank

49. Late Fess Expense              = Beban Denda Pembayaran Utang                                                Dagang

50. Balance Sheet                     = Neraca

51. Financial Statement              = Laporan Keuangan

52. In Come Statement              = Laporan Laba Rugi

53. Capital Statement                      = Laporan Perubahan Modal

54. Retained Earning Statement  = Laporan Laba ditahan

55. Leasing                              = Sewa Guna

56. Ventura Capital                   = Modal Ventura

57. Factoring                            = Anjak Piutang

58. Credit Card                       = Kartu Kredit

59. Consumer Finance                 = Pembiayaan Konsumen

60. Fund Company                     = Perusahaan Penyediaan Dana

61. Management Company             = Perusahaan Pengelola

62. Capital Lease                      = Sewa Guna usaha Modal

63. Unearned Lease Income          = Pendapatan Sewa Guna yg belum                                              diakui

64. Security Deposit                 = Simpanan Jaminan

65. Service Charge                   = Biaya Anjak Piutang

66. Penalty                             = Denda yang ada didalam Deposito

67. Cheque                              = Alat Pembayaran berupa Cek

68. Open Market Operation        = Operasi Pasar Terbuka

69. Discount Window                 = Fasilitas Diskonto

70. Selective Credit Controle     = Pengawasan Kredit secara                                                      selektif

71. Foreign Exchange Rate          = Tingkat Nilai Tukar mata uang                                                 asing

72. Demand Deposit                   = Simpanan Giro

73. Deposit                             = Deposito

74. Time Deposit                       = Deposito Berjangka

75. Certificate of Deposit          = Sertifikat Deposito

76. Advanced Payment                = Pembiayaan dlm bentuk                                                           pembayaran dimuka

77. Applicant                            = Seorang yg Mengajukan L/C

78. Beneficiary                         = Seorang yang Menerima L/C

79. Issuing Bank                       = Bank yg membuka L/C

80. Advising Bank                     = Bank yg meneruskan L/C

81. Paying Bank                        = Bank yg Membayar L/C

82. Insurance Policy                  = Polis Asuransi

83. L/C                                   = Pengiriman barang melalui Bank

84. Currency                            = Mata uang

85.  Cost                                = Biaya

86. Mortage Payable                  = Hutang Hipotek

87. Merchandise Inventory          = Persediaan Barang  

88. Bond                                  = Obligasi

89.  Note Payable                     = Wesel Bayar

90. Monetary Unit Asumption      = Asumsi satuan Uang

91. General Journal                    = Jurnal Umum

92. Posting                              = Pembukuan

93. Prepayments                      = Pembayaran dimuka

94. Accrued Revenues               = Pendapatan yg masih harus                                                      diterima

95. Accrued Expense                 = Beban yg masih harus dibayar

96. Prepaid Expense                 = Beban yg dibayar tunai tp blm                                                  digunakan

97. Unearned Revenues               = Pendapatan diterima dimuka

98. Other Expense and losses      = Beban dan Kerugian lain-lain

99. Other Revenues and Gains      = Pendapatan dan Keuntungan lain-                                              lain

100.   Dishonored Note                = Wesel yg tidak dibayar penuh

http://wulanekaputri.blogspot.com/2013/01/100-kata-dalam-ekonomi_13.html

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Indonesian Intervention Jeopardized in Rupiah Plunge

Indonesia is consuming foreign-currency reserves at the fastest pace in Asia as policy makers struggle to contain the rupiah’s plunge, a sign to Mandiri Sekuritas that the central bank will pare intervention.
Reserves dropped 5.7 percent in a year to $105 billion in May as Bank Indonesia sold dollars to bolster the rupiah, while policy makers from South Korea to Taiwan added to coffers, data compiled by Bloomberg show.
The rupiah fell to 5.6 percent below the local spot rate in the offshore non-deliverable forward market on Tuesday, more than double the next-biggest discount among 34 emerging-market currencies tracked by Bloomberg.
Overseas investors have pulled $1.9 billion from stocks and local-currency bonds in Southeast Asia’s largest economy in the past two weeks, putting pressure on the rupiah as rising US Treasury yields lure capital from emerging markets.
Defending the currency helped reduce reserves to the equivalent of 6.6 months of imports, the worst ratio in Asia after India, according to Australia & New Zealand Banking Group Ltd.
“Bank Indonesia will hold foreign-exchange reserves above the $100 billion psychological level,” Leo Rinaldy, a Jakarta-based economist at Mandiri Sekuritas, a unit of the nation’s largest lender by assets, said in a June 10 interview.
“If the rupiah pressure continues, they won’t go further on intervening in the spot market.”
Fasbi Rate
One-month non-deliverable forwards on the rupiah weakened as much as 4.2 percent in the last three days to 10,412 per dollar, the lowest since August 2009, according to data compiled by Bloomberg.
The exchange rate quoted by Indonesian banks declined about 0.3 percent to 9,826 over the same period. The currency slipped as 10-year US Treasury yields climbed to a 14-month high of 2.29 percent on Tuesday, from 1.76 percent at the end of last year.
The government is concerned about the widening gap between the forward and the spot rates, Deputy Finance Minister Mahendra Siregar told reporters in Jakarta on Tuesday, a day after Difi Johansyah, a spokesman for the central bank, said the monetary authority remains in the market to stabilize the rupiah.
Bank Indonesia raised the rate it pays lenders on overnight deposits as a preemptive step to maintain monetary stability, it said in a statement published on its website on Wednesday.
It increased the deposit facility rate, also known as the Fasbi, by a quarter of a percentage point to 4.25 percent effective on Wednesday.
The one-month non-deliverable forward rose 1 percent to 10,178 per dollar as of 8:32 a.m., while the spot rate fell 0.1 percent to 9,826.
Current Account
“Bank Indonesia is fully prepared to take necessary measures to stabilize monetary conditions in light of recent rupiah depreciation,” it said in the statement.
Bank Central Asia, the nation’s largest lender by market value, was buying $1 for Rp 9,750 and selling the greenback for Rp 10,050, according to prices published on its website on Tuesday.
It’s becoming difficult to get the US currency onshore, Herdi Wibowo, the Jakarta-based head of fixed income at BCA Sekuritas, said last week.
Indonesia needs at least $1 billion a month to finance its current-account deficit, which grew to a 16-year high of 3 percent of gross domestic product in the first quarter, according to ANZ.
Foreign ownership of Indonesian sovereign debt as a proportion of the reserves is 29 percent, according to a June 10 report by BNP Paribas SA.
That was the highest after Malaysia’s 34 percent among five Asian markets tracked by France’s largest bank, which also include India, South Korea and Thailand.
‘Instill Confidence’
“It is important to try and keep their reserves above $100 billion in order to instill confidence,” Khoon Goh, a senior strategist at ANZ in Singapore, said in an interview on Tuesday.
“That’s a sign of how much capital outflows you can sustain.”
Morgan Stanley recommended in a note this week that clients sell the rupiah against the dollar via one-month non-deliverable forwards because limited intervention by the central bank will fuel further depreciation in the spot rate.
The government announced that it may adjust subsidized fuel prices in January, and President Susilo Bambang Yudhoyono made an increase conditional on parliament approving a compensation package for the poor on April 30.
Standard & Poor’s, which rates Indonesia at its highest junk level of BB+, lowered the outlook on the nation’s debt from positive to stable two days later on the basis that the momentum of reform was stalling.

Trade Deficit
Fuel prices will increase after the 2013 budget revision is finished by June 17, Coordinating Minister for the Economy Hatta Rajasa said last week.
There’s a 70 percent probability the price rise will happen given that the main coalition partners of Yudhoyono’s Democrat Party have indicated their support, Barclays Plc said in a June 10 research report.
“Bank Indonesia will intervene in the market until there’s clarity on the fuel-policy decision,” Mandiri’s Rinaldy said.
“The market expects that in mid-June there will be a decision,” otherwise the reserves can’t hold above $100 billion for much longer, he said.
Indonesia’s economy expanded 6.02 percent in the first quarter from a year earlier, the slowest pace since 2010, official data show.
Exports fell over the 13 months through April, and the trade deficit was $1.6 billion that month, compared with October 2012’s record-high $1.9 billion.
The rupiah has declined 2 percent this year, following a 6 percent drop in 2012, according to figures compiled by Bloomberg.
‘Still Healthy’
JPMorgan Chase & Co.’s trade-weighted index for the Indonesian currency has fallen 2.2 percent to 73.49 since touching this-year’s high of 75.18 on May 22.
“The recent depreciation is still healthy in our view,” Helmi Arman, an economist at Citigroup Inc. in Jakarta, said in an interview on Tuesday.
“Arguably, a weakening of the rupiah on a real effective exchange-rate basis is more desirable to correct the external imbalance by curbing import growth.”
Inflation may quicken to 7.7 percent should the government raise fuel prices, compared with 5.5 percent without an increase, central bank Deputy Governor Halim Alamsyah said on June 3 in Singapore.
Bank Indonesia will leave its benchmark interest rate at 5.75 percent on Thursday, according to all 19 economists surveyed by Bloomberg.
Credit Suisse Group AG forecasts the rupiah will weaken to 10,257 per dollar by the end of the third quarter, making it the most pessimistic among 23 respondents surveyed by Bloomberg.
The median estimate is for a level of 9,800 per dollar.
‘Some Guidance’
Indonesia has to address its deteriorating trade balance and easy monetary policy to restore investor confidence in its currency, Ray Farris, chief Asia strategist in Singapore at Credit Suisse, Switzerland’s second-biggest bank, said in an interview on Tuesday.
Bank Indonesia set its Jakarta Interbank Spot Dollar Rate, used by local lenders to settle currency derivatives, at 9,821 per dollar on Tuesday. That was 2.6 percent stronger than the Association of Banks in Singapore’s equivalent fixing, set at 10,078.
Indonesia’s central bank introduced its own onshore benchmark last month after the Monetary Authority of Singapore began an investigation into the offshore fixings in September.
“The spot rate is artificial and doesn’t measure market confidence,” Thio Chin Loo, a senior strategist at BNP Paribas in Singapore, said in an interview on Tuesday.
“There may be some guidance for banks from Bank Indonesia. They need to address the root of the problems, which are fuel subsidies and rising import costs.

this article is retrieved from http://www.thejakartaglobe.com/business/indonesian-intervention-jeopardized-in-rupiah-plunge/

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Translate a Bussiness Letter

3519 Front Street
Mount Celebres, CA 65286 

 

October 5, 2004 

 

Ms. Betty Johnson
Accounts Payable
The Cooking Store
765 Berliner Plaza
Industrial Point, CA 68534 

 

Dear Ms. Johnson:

It has come to my attention that your company, The Cooking Store has been late with paying their invoices for the past three months. 

In order to encourage our customers to pay for their invoices before the due date, we have implemented a discount model where we’ll give you 2% off your invoice if you pay us within 10 days of receiving the invoice. 

I hope that everything is going well for you and your company. You are one of our biggest customers, and we appreciate your business. If you have any questions, feel free to contact me at (555) 555-5555. 

 

Sincerely, 

 

Signature

Bob Powers

Accounts Receivable

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3519 Front Street

Gunung Celebres, CA 65286

 

5 Oktober 2004

 

Ibu Johnson Betty

Akun Hutang

The Cooking Store

765 Berliner Plaza

Industrial Point, CA 68534

 

Kepada Ibu Johnson:

Ini telah menjadi perhatian saya bahwa perusahaan Anda, The Cooking Store telah terlambat membayar tagihan dengan mereka selama tiga bulan terakhir.

Dalam rangka mendorong pelanggan kami untuk membayar tagihan mereka sebelum tanggal jatuh tempo, kami telah menerapkan model diskonto di mana kami akan memberikan 2% off faktur jika Anda membayar kami dalam waktu 10 hari setelah menerima faktur.

Saya berharap bahwa semuanya akan baik untuk Anda dan perusahaan Anda. Anda adalah salah satu pelanggan terbesar kami, dan kami menghargai bisnis Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan, Silahkan untuk menghubungi saya di (555) 555-5555.

 

Hormat kami,

 

tanda tangan

Bob Powers

 

Bagian piutang

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

ETIKA BISNIS DAN PROFESIONALISME DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMATIKA

Kata etika sering kita dengar sehari-hari tentunya, tapi apakah kalian tau bahwa etika itu sangat penting?. terurama etika di bidang TI (Teknologi Informatika), jika ada yang belum terlalu memehaminya, berikut adalah ulasan tentang ” Etika Dan Profesionalisme Di Bidang Teknologi Informatika”

Etika

Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat.

Profesi

pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE : PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkannafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

Definisi Etika

Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana menjalani kehidupan melalui rangkaian tindakan sehari – hari, etika dapat diterapkan dalam segala aspek atau segi kehidupan. Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan diantara sesamanya dan menegaskan mana yang baik dan buruk. Secara etimologi, Etika berasal dari bahasa Yunani yakni “Ethos” yang berarti norma – norma, nilai-nilai, kaidah – kaidah dan ukuran – ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.

 

Macam – macam Etika

  1. Etika Deskriptif

Adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai suatu yang bernialai. Etika Deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan realiatas yang membudaya serta dikkaitkan dengan kondisi tertentu memnungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.

 

 

 

  1. Etika Normatif

Adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi etika normative merupakan norma- norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal – hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau nroma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.

Etika dalam Teknologi Informasi

Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan. Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.

Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.

  1. Privasi

Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya

  1. Akurasi

Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.

 

 

  1. Properti

Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

  1. Hak Cipta

Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.

  1. Paten

Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.

  1. Rahasia Perdagangan

Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.

  1. Akses
    Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

 

Pengertian Profesionalisme

Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau
sebagai sumber penghidupan. Disamping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”.

 

Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama unsur keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.

Ciri-Ciri Profesionalisme

Di bawah ini dikemukakan beberapa ciri profesionalisme :

  1. Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil (perfect result), sehingga kita di tuntut untuk selalu mencari peningkatan mutu.
  2. Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
  3. Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
  4. Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan iman seperti harta dan kenikmatan hidup.
  5. Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.

Ciri di atas menunjukkan bahwa tidaklah mudah menjadi seorang pelaksana profesi yang profesional, harus ada kriteria-kriteria tertentu yang mendasarinya. Lebih jelas lagi bahwa seorang yang dikatakan profesional adalah mereka yang sangat kompeten atau memiliki kompetensi kompetensi tertentu yang mendasari kinerjanya.Selain mengetahui pengertian dari etika dan profesionalisme dibidang teknologi informasi kita perlu mengetahui penegakan hukum dan kejahatan-kejahatan dalam dunia teknologi informasi

Etika Dalam Profesi Di  Bidang Teknologi Informasi

Dalam segi teknologi informasi perkembangannya sangatlah cepat dan banyak orang yang membutuhkan teknologi tersebut yang dikarenakan tuntutan hidup. Dalam perkembangan teknologi yang canggih ini diperlukannya etika yang baik untuk menunjang keberhasilan dari teknologi tersebut. jika adanya etika yang baik setiap manusia yang memakai teknologi maka takan adanya kekhawatiran-khawatiran yang yang munjul dibenak para pengguna teknologi.

Kode Etik IEEE(Institut of Electrical and Electronics Engineers) memberikan janji pegangan yang luhur bagi semua anggotanya untuk mempertanggung jawabkan secara pribadi ke organisasi bagi pemanfaatan teknologi secara baik untuk meningkatkan kualitas hidup bagi seluruh masyarakat dunia dengan memegang etika yang tinggi dan secara profesional mensetujui 10(sepuluh syarat):

1.Bertanggung jawab atas keputusan teknikal yang dibuat secara konsisten untuk keselamatan publik, dan secara cepat menyampaikan jika ada faktor-faktor yang membahayakan lingkungan masyarakat.

2.Semaksimal mungkin menghindari konflik kepentingan dan memberitahukan secepatnya ke semua pihak yang berkepentingan jika ada konflik kepentingan yang mungkin terjadi.

3.Jujur dan relalistis berdasarkan data yang ada dalam membuat perkiraan atau mengajukan suatu tuntutan.

4.Menolak suap dalam segala macam bentuknya.

5.Meningkatkan pengetahuan tentang teknologi dan segala bentuk aplikasi dan kemungkinan akibatnya.

6.Meningkatkan kemampuan dan mengaplikasikan teknologi berdasarkan pelatihan dan pengalaman.

7.Selalu mengharapkan saran dan menerima kritik yang membangun untuk semua hasil pekerjaan dan mengakui jika ada kesalahan, serta memberikan penghargaan sepatutnya untuk orang lain yang berkontribusi.

8.Menghargai keberagaman dengan memberikan penghargaan yang sama tanpa mempedulikan ras, agama, jenis kelamin dan kebangsaan.

9.Menghindari perbuatan tercela, mencacat hasil karya dan reputasi orang lain.

10.Membantu teman sejawat dalam pengembangan profesionalisme untuk memenuhi kode etik ini.

Penegakan Hukum Dalam Bidang Teknologi Informasi

Pada perkembangannya, ternyata penggunaan Internet, selain berdampak positif juga membawa sisi negatif, dengan membuka peluang munculnya tindakan-tindakan anti-sosial dan perilaku kejahatan yang selama ini dianggap tidak mungkin terjadi. Sebagaimana sebuah teori mengatakan, crime is a product of society itself, yang secara sederhana dapat diartikan bahwa masyarakat itu sendirilah yang melahirkan suatu kejahatan. Semakin tinggi tingkat intelektualitas suatu masyarakat, semakin canggih pula kejahatan yang mungkin terjadi dalam masyarakat itu. Sebagaimana diketahui hukum positif di Indonesia masih bersifat lex loci delicti yang mencakup wilayah, barang bukti, tempat/fisik kejadian serta tindakan fisik yang terjadi.

Padahal, kondisi pelanggaran yang mungkin terjadi di cyberspace dapat dikatakan sangat bertentangan dengan hukum positif yang ada tersebut. Mengingat sifat kejahatan Tekonologi Informasi khususnya Internet cenderung bersifat lintas negara (transborder crimes) maka langkah kebijakan kriminal, baik yang berupa penal maupun non-penal memerlukan kerja sama internasional, apakah berupa mutual assistance, ekstradisi, maupun bentuk–bentuk kerjasama lainnya. Dalam beberapa kasus kejahatan transnasional seperti narkotika dan pencucian uang penggunaan Teknologi Informasi sangat mendukung keberhasilan kejahatan dimaksud,dan diakui lebih efisien dalam operasionalnya. Karena itu dibutuhkan langkah – langkah harmonisasi hukum antar bangsa sebagai bagian dari kerja sama internasional dalam kaitannya dengan double criminality principle.

Antisipasi terhadap perkembangan kejahatan transnasional menggunakan Teknologi Informasi melalui proses kriminalisasi telah dilakukan dengan berbagai konvensi internasional dan perundang – undangan nasional dengan tujuan untuk dapat mencegah dan memberantas kejahatan dimaksud secara efektif (Romli, 2003). Namun perkembangan kejahatan transnasional tersebut juga bersentuhan dengan yuridksi hukum dua negara atau lebih yang mengakibatkan semakin potensial menimbulkan konflik yurisdiksi hukum sehingga pada gilirannya semakin rumit penegakan hukum dalam kasus – kasus kejahatan transnasional.

  1. Kejahatan dalam bidang TI secara umum terdiri dari dua kelompok, yaitu:
    Kejahatan biasa yang menggunakan TI sebagai alat bantunya.
    Pencurian uang atau pembelian barang menggunakan kartu kredit curian melalui media internet dapat menelpon korban di wilayah hukum negara lain, suatu hal yang jarang terjadi dalam kejahatan konvensional.
  2. Kejahatan muncul setelah adanya internet, dimana sistem komputer sebagai korbannya.
    Contoh kejahatan kelompok ini adalah perusak situs internet, pengiriman virus atau program-program komputer yang tujuannya merusak sistem kerja komputer tujuan.

 

Kejahatan Komputer

Pengertian kejahatan komputer

Definisinya adalah kejahatan komputer dan kejahatan yang berkaitan dengan komputer. Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Thomas Porter dalam bukunya “EDP Control and Auditing” yakni computer abuse (penyalahgunaan komputer), computer crime (kejahatan komputer) dan computer relater crime (kejahatan yang berhubungan dengan komputer).

Computer abuse merupakan tindakan sengaja dengan melibatkan komputer dimana satu pelaku kejahatan atau lebih dapat memperoleh keuntungan atau korban ( satu atau lebih ) dapat menderita kerugian. Computer crime merupakan tindakan melanggar hukum di mana pengetahuan tentang komputer sangat penting agar pelaksanaannya berjalan dengan baik. Computer related crime adalah kejahatan yang berkaitan dengan komputer tidak terbatas pada kejahatan bisnis, kerah putih atau ekonomi. Kejahatan itu mencakup kejahatan yang menghancurkan komputer atau isinya atau membahayakan kehidupan dan kesejahteraan manusia karena semua tergantung apakah komputer dapat bekerja dengan benar atau tidak.

 

 

 

Metode Kejahatan Komputer

Banyak metode yang digunakan untuk melakukan kejahatan komputer. Metode-metode itu antara lain penipuan data, trojan horse, teknik salami, logic bomb dan kebocoran data. Penipuan data merupakan metode yang paling sederhana, aman dan lazim digunakan. Metode ini menyangkut pengubahan data sebelum atau selama proses pemasukan ke komputer.

Perubahan ini dapat dilakukan oleh seseorang yang berkepentingan atau memiliki akses ke proses komputer. Kasus yang pernah terungkap yang menggunakan metode ini adalah pada salah satu perusahaan kereta api di Amerika. Petugas pencatat gaji menginput waktu lembur pegawai lain dengan menggunakan nomer karyawannya. Akibatnya penghasilannya meningkat ribuan dollar dalam setahun.

Trojan horse merupakan penempatan kode program secara tersembunyi pada suatu program komputer. Metode ini paling lazim digunakan untuk sabotase. Trojan horse yang terkenal yaitu program macintosh yang disebut sexy lady. Program ini pada layar komputer menampilkan gambar-gambar erotis. Sepertinya tidak berbahaya. Namun, pada kenyataannya program tersebut merusak data pada komputer. Serupa dengan trojan horse adalah program virus.

 

Kasus-kasus yang terjadi dalam “etika dan profesionalisme dibidang IT” salah satu contohnya ada di bawah ini :

Twitter bikin heboh,kali ini adalah Marsha Saphira Siswi SMA Bakti Mulya 400 yang menjadi ternding topics di twitter.Lalu apa yang menjadi heboh?Awalnya, dia mengejek seorang pemilik akun karena memposting status berbahasa Inggris.
Berikutnya, Marsha makin galak. Kali ini dia mengejek mereka yang bersekolah di sekolah negeri: ” Sorry ya gw sekolahnya di sekolah swasta bukan dinegri2 yg kampung2” tullisnya. Di kali lain, dia membanggakan sekolahnya. ”Gak mampu kan elu masuk sini?”
Tak ayal, saling ejek ini segera makin marak. Ratusan pemilik akun lain ikutan nimbrung. Sebagian besar mereka menghajar Marsha. @iqbibal misalnya menulis: ”Ini anak siapa sih? Anak presiden saja gak begitu”. Tapi yang membela pun ada. ”Gue sih dukung @marshaaaw abis,” kata @jengade, salah satu pemilik akun lain.

Penyelesaian : Sesuai dengan tema yang kita buat dalam hal beretika dibidang Teknologi dan Informasi perbuatan tersebut melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3 karena marsha sang pengguna account twitter melakukan kegiatan penghinaan terhadap institusi lain di internet, seharusnya marsha menggunakan etika yang baik dalam berbahasa di internet karena kalau sedikit saja menggunakan bahasa yang tidak sopan akan merugikan dirinya sendiri, dia akan melanggar UU ITE yang mengatur penggunaan bahasa dalam berinternet dan juga marsha telah melanggar UU ITE pasal 28 ayat 2 karena dia telah menimbukan kebencian terhadap orang lain, sebagai warga indonesia yang baik dia seharusnya tetap menjaga etika dan sopan santun dimanapun berada serta menjaga kerukunan antar masyarakat sehingga tidak menimbulkan permusuhan antar masyarakat.

 

Kesimpulan

Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana menjalani kehipan melalui rangkaian tindakan sehari – hari, etika dapat diterapkan dalam segala aspek atau segi kehidupan. Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan diantara sesamanya dan menegaskan mana yang baik dan buruk. sedangkan Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”.

Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan. Dalam mengatur etika dan profesionalisme sehingga dibuatlah cara menegakkan hukum dalam ber-etika dan profesi.Salah satu Penerapan Etika dan Profesionalisme dibidang IT yaitu dalam membuat sebuah tulisan-tulisan atau konten di web atau blog seseorang dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang diatur dalam UU ITE sehingga dalam penulisan tersebut tidak menimbulkan permusuhan, pecemaran nama baik, dsb namun menimbulkan sebuah manfaat dari konten yang dibuat oleh seseorang.

Computer abuse merupakan tindakan sengaja dengan melibatkan komputer dimana satu pelaku kejahatan atau lebih dapat memperoleh keuntungan atau korban ( satu atau lebih ) dapat menderita kerugian. Computer crime merupakan tindakan melanggar hukum di mana pengetahuan tentang komputer sangat penting agar pelaksanaannya berjalan dengan baik. Computer related crime adalah kejahatan yang berkaitan dengan komputer tidak terbatas pada kejahatan bisnis, kerah putih atau ekonomi.

Kejahatan itu mencakup kejahatan yang menghancurkan komputer atau isinya atau membahayakan kehidupan dan kesejahteraan manusia karena semua tergantung apakah komputer dapat bekerja dengan benar atau tidak. Metode Kejahatan Komputer

Banyak metode yang digunakan untuk melakukan kejahatan komputer. Metode-metode itu antara lain penipuan data, trojan horse, teknik salami, logic bomb dan kebocoran data. Penipuan data merupakan metode yang paling sederhana, aman dan lazim digunakan. Metode ini menyangkut pengubahan data sebelum atau selama proses pemasukan ke komputer.
Demikian materi yang kami sampaikan kurang lebihnya kami memohon maaf semoga apa yang kami tulis bisa berguna buat semuanya. Terima kasih
Referensi :

http://www.scribd.com/doc/2362550/UU-ITE ,

http://windysukmawan.blogspot.com/,

http://cookeyzone.blogspot.com/2009/05/pengertian-kejahatan-komputer.html

http://www.scribd.com/doc/45324562/Makalah-etika-profesi

 

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Corporate Social Responsibility (CSR) PT Holcim Indonesia Tbk

Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Holcim Indonesia Tbk beserta Analisisnya

Jakarta (ANTARA News) – PT Holcim Indonesia Tbk akan meningkatkan kinerja lingkungan dan program pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) seiring dengan penghargaan Proper Emas yang diraih untuk kedua kalinya tahun ini.

“Kami akan tetap konsisten dan berkesinambungan untuk mempertahankan apa yang sudah diraih. Kami akan terus melakukan inovasi agar jauh lebih baik lagi dari yang sudah ada. Meski itu berat namun itu sebuah tantangan yang bisa dicapai,” kata Corporate Communication PT Holcim Indonesia Tbk., Deni Nuryandain kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Deni mengatakan Holcim terus berupaya agar kegiatan CSR dan kinerja lingkungan yang dilakukan dapat membawa manfaat untuk masyarakat sekitar dan semua stakeholder.

Sebelumnya diberitakan PT Holcim Indonesia kembali menerima penghargaan PROPER EMAS tahun 2010-2011 dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Demi menjelaskan progam CSR yang dilakukan selama ini sejalan dengan prioritas Pemerintah Daerah, yaitu pengentasan kemiskinan dan memperpanjang masa sekolah, program POSDAYA ( Pos Pemberdayaan Keluarga ).

“Contoh riil dari berbagai program ini diantaranya adalah program melek huruf, lingkungan hidup berupa apotik hidup, pendidikan anak usia dini, kesehatan untuk masyarakat lansia, pengembangan potensi ekonomi lokal melalui home industri,” katanya.

sistem manajemen lingkungan melalui penerapan kebijakan mutu dan lingkungan. Diantaranya melalui program penghematan energi untuk menurunkan pemakaian energi listrik dan energi panas,” demikian Deni. (R022)

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2011

Analisis :

Program pertanggungjawaban sosial perusahaan atau biasa dikenal dengan CSR yang dilakukan PT Holcim Indonesia sudah semestinya mendapatkan apresiasi yang selayaknya dari pemerintah, seperti pemberian penghargaan PROPER EMAS oleh pemerintah terhadap perusahaan dengan kinerja program CSR terbaik.

Penghargaan yang didapat PT Holcim Indonesia nampaknya bukan tanpa alasan. Hal itu dapat diraih tentunya dikarenakan adanya peningkatan yang optimal dan signifikan atas kepedulian sebuah perusahaan terhadap tanggung jawab sosial yang memang harus di wujudkannya.

PT Holcim Indonesia dengan tingkat kepedulian sosialnya yang tinggi begitu sangat memperhatikan kehidupan dalam bermasyarakat serta kehidupan terhadap lingkungan sekitar. Seperti yang telah diulas dalam media Antara News , bahwa ada beberapa program riil yang telah diwujudkan PT Holcim Indonesia dalam mengimplementasikan program CSR ini, diantaranya yaitu adalah program melek huruf, lingkungan hidup berupa apotik hidup, pendidikan anak usia dini, kesehatan untuk masyarakat lansia, pengembangan potensi ekonomi lokal melalui home industri.

Tak ketinggalan pula kepedulian terhadap lingkungan pun turut menjadi program realisasi seperti sistem manajemen lingkungan melalui penerapan kebijakan mutu dan lingkungan. Diantaranya melalui program penghematan energi untuk menurunkan pemakaian energi listrik dan energi panas.

“Jika kita perhatikan secara seksama, dalam konteks berbisnis dalam dunia usaha, program CSR memang sudah semestinya menjadi sebuah keharusan suatu perusahaan dalam peran serta ikut memberikan kontribusi penuh baik kepedulian kepada masyarakat luas maupun kepedulian terhadap lingkungan. Dengan berjalannya program CSR tidak hanya di lingkup PT Holcim Indonesia tetapi juga di seluruh perusahaan perusahaan, khususnya perusahaan yang berorientasi bisnis, maka keharmonisan serta keserasian berkehidupan antara sesama manusia dan juga kepada lingkungan akan terjaga dengan baik.

Sebenarnya pula bahwa pengimplementasian program CSR oleh suatu perusahaan merupakan wujud kontribusi nyata untuk turut membantu mencapai apa yang menjadi cita-cita atau tujuan bangsa Indonesia ini, yakni ikut serta dalam rangka mensejahterakan masyarakat, memelihara dan menjaga serta melestarikan kehidupan lingkungan/alam bumi pertiwi.

Setidaknya dengan adanya penghargaan yang telah didapat PT Holcim Indonesia atas peningkatan kinerja program CSR yang telah direalisasikannya, hal ini bisa berimbas kepada perusahaan-perusahaan lain untuk ikut terpacu, termotivasi untuk mewujudkan kepeduliannya, sehingga ketika sebuah kepeduliaan itu telah terwujudkan maka dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut telah menerapkan etika berbisnis yang baik dan patut dicontoh oleh perusahaan/lembaga lainnya.”

Referensi :

http://www.antaranews.com/berita/287832/holcim-tingkatkan-kinerja-lingkungan-dan-csr , diakses tanggal 21 januari 2012 dari judul – “Holcim tingkatkan kinerja lingkungan dan CSR”

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Pengembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Isu tanggung jawab sosial (social corporate responsibility) adalah suatu topik yang berkenaan dengan etika bisnis. Disini terdapat tanggung jawab moral perusahaan baik terhadap karyawan perusahaan dan masyarakat disekitar perusahaan. Oleh karena itu berkaitan pula dengan moralitas, yaitu sebagai standar bagi individu atau sekelompok mengenai benar dan salah, baik dan buruk. Sebab etika merupakan tata cara yang menguji standar moral seseorang atau standar moral masyarakat.

Disini etika bisnis adalah pengaturan khusus mengenai moral, benar dan salah. Fokusnya kepada standar-standar moral yang diterapkan dalam kebijakan-kebijakan bisnis, institusi dan tingkah laku. Dalam konteks ini etika bisnis adalah suatu kegiatan standar moral dan bagaimana penerapannya terhadap sistem-sistem dan organisasi melalui masyarakat modern yang menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa dan kepada mereka yang bekerja di organisasi tersebut. Etika bisnis, dengan kata lain adalah bentuk etika terapan yang tidak hanya menyangkut analisis norma-norma moral dan nilai-nilai moral, tetapi juga menerapkan konklusi analisis ini terhadap lembaga-lembaga, teknologi, transaksi, aktivitas-aktivitas yang kita sebut bisnis.

Disamping itu tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan dengan teori utilitarisme sebagaimana diutarakan Jeremy Bentham. Menurut utilitarisme suatu perbuatan atau aturan adalah baik, kalau membawa kesenangan paling besar untuk jumlah orang paling besar (the greatest good for the greatest number), dengan perkataan lain kalau memaksimalkan manfaat.

Hal itu dapat dipahami dari bila perusahaan melakukan kegiatan bisnis demi mencari keuntungan dan juga ikut memikirkan kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat dengan ikut melakukan berbagai kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat. Kegiatan sosial tersebut sangat beragam, misalnya menyumbangkan dan untuk membangun rumah ibadah, membangun prasarana dan fasilitas sosial dalam masyarakat, seperti listrik, air, jalan, tempat rekreasi, melakukan penghijauan, menjaga sungai dari pencemaran atau ikut membersihkan sungai dari polusi, melakukan pelatihan cuma-cuma bagi pemuda yang tinggal di sekitar perusahaan, memberi beasiswa kepada anak dari keluarga yang kurang mampu ekonominya, dan seterusnya.

Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih konfrehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan ini. Paling kurang sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai termasuk dalam apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.

Pertama, keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas. Sebagai salah satu bentuk dan wujud tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan diharapkan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang terutama dimaksudkan untuk membantu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi, tanggung jawab sosial dan moral perusahaan di sini terutama terwujud dalam bentuk ikut melakukan kegiatan tertentu yang berguna bagi masyarakat.

Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan  mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut. Demikian pula, sampai tingkat tertentu, masyarakat telah menyediakan tenaga-tenaga profesional bagi perusahaan  yang sangat berjasa mengembangkan perusahaan tersebut. Karena itu, keterlibatan sosial merupakan  balas jasa terhadap masyarakat.

Ketiga, dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu  yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas. Dengan ikut dalam berbagai kegiatan sosial, perusahaan merasa punya kepedulian, punya tanggung jawab terhadap masyarakat dan dengan demikian akan mencegahnya untuk tidak sampai merugikan masyarakat melalui kegiatan bisnis tertentu.

Keempat, dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut. Ini pada gilirannya akan membuat masyarakat merasa memiliki perusahaan tersebut, dan dapat menciptakan iklim sosial dan politik yang lebih aman, kondusif, dan menguntungkan bagi kegiatan bisnis perusahaan tersebut. Ini berarti keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial juga akhirnya punya dampak yang positif dan menguntungkan  bagi kelangsungan bisnis perusahaan tersebut di tengah masyarakat tersebut.

 

Perkembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 

World Business Council for Sustainable Development memberikan definisi Tanggung Jawab Sosial  atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai:

business’ commitment to contribute to sustainable economic development, working with employees, their families, the local community, and society at large to improve their quality of life.”  

Yaitu komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, bekerjasama dengan para pegawai, keluarga mereka, komunitas lokal, dan masyarakat luas untuk meningkatkan kualitas hidup bersama.

Lebih lanjut lagi World Business Council menambahkan:

Continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large” 

Yaitu komitmen dunia usaha yang terus-menerus untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas.

Di negara lain seperti Amerika Serikat, CSR telah berkembang menjadi etika bisnis yang begitu penting dan memberikan tekanan bagi perusahaan-perusahaan untuk mengimplementasikannya. Pentingnya CSR juga dapat kita lihat dari beberapa pernyataan eksekutif perusahaan besar yang ada di sana. Seperti contohnya CEO Kellog yang menyatakan bahwa terdapat berbagai kriteria suatu perusahaan yang sukses. Kriteria yang utama adalah keuntungan dan naiknya nilai saham. Namun ada kriteria lain yang sangat penting untuk kita pegang, yaitu tanggung jawab sosial.Phil Knight, CEO Nike juga turut menyatakan bahwa keberhasilan Nike dan setiap perusahaan global pada abad 21 ini diukur melalui dampak yang kami hasilkan  kualitas kehidupan masyarakat, selain melalui kenaikan harga saham maupun margin keuntungan.

Pada tahun 2002 berdasarkan hasil survei KPMG, suatu firma profesional di Amerika Serikat yang bergerak di bidang jasa, terhadap 250 perusahaan besar, telah terjadi peningkatan yang signifikan atas jumlah perusahaan yang melaporkan bentuk tanggung jawab sosial mereka (CSR), yaitu dari 35 % pada tahun 1999 menjadi 45 % pada tahun 2002.  Adapun bentuk CSR yang menjadi trend di Amerika Serikat, antara lain seperti kontribusi uang tunai, grants, paid advertising, promotional sponsorship, technical expertise, in-kind contributions, employee volunteers

Implementasi CSR diawali dengan diajukannya Corporate Social Initiatives (inisiatif sosial perusahaan).  Inisiatif sosial perusahaan dapat didefinisikan sebagai major activities undertaken by a corporation to support social causes and to fulfill commitments to corporate social responsibility, yaitu berbagai kegiatan atau aktivitas utama perusahaan yang dilakukan untuk mendukung aksi sosial guna memenuhi komitmen dalam tanggung jawab sosial perusahaan. 

Inisiatif  sosial dapat langsung berasal dan dilakukan oleh perusahaan terkait, ataupun dapat merupakan inisiatif atau proposal yang berasal dari  pihak lain seperti lembaga non-profit, dan inisiatif sosial kemudian diwujudkan dalam bentuk kerjasama di antara kedua belah pihak.  

Di Ameriksa Serikat, terlihat kecenderungan perusahaan-perusahaan yang melihat CSR tidak lagi menjadi kewajiban yang dapat membebani perusahaan, tetapi justu dapat dijadikan sebagai alat atau strategi baru dalam hal pemasaran atau marketingperusahaan. Dalam suatu artikel di Harvard Business Review tahun 1994, Craig Smith mengetengahkan “The New Corporate Philanthropy,” yang menjelaskan  sebagai suatu perpindahan kepada bermunculannya komitmen-komitmen jangka panjang perusahaan-perusahaan untuk memperhatikan atau turut serta dalam suatu inisiatif atau permasalahan sosial tertentu, seperti memberikan lebih banyak kontribusi dana, dan hal ini dilakukan dengan cara yang juga akan dapat mencapat tujuan-tujuan atau sasaran bisnis perusahaan. 

Dalam artikelnya, Smith juga memberikan beberapa ulasan singkat dalam sejarah yang menjadi tolak ukur perubahan atau evolusi atas pandangan perusahaan-perusahaan terhadap CSR di Amerika Serikat. Sekitar tahun 1950-an, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang menarik segala restriksi hukum dan menyatakan tidak berlaku segala aturan tidak tertulis yang menghalangi keterlibatan perusahaan dalam isu-isu sosial. [14] Sehingga, pada tahun 1960-an, dengan telah ditariknya halangan-halangan  tersebut diatas, perusahaan-perusahaan mulai merasakan adanya tekanan atas diri mereka untuk menunjukkan tanggung jawab sosial mereka, dan banyak perusahaan yang mulai mendirikan in-house foundations atau unit khusus untuk menangani hal ini.Pada tahun 1970-an dan 1980-an, banyak perusahaan yang cenderung menyokong isu-isu sosial yang paling tidak terkait dengan bisnis perusahaan mereka, menyokong beraneka ragam isu sosial (tidak terpaku hanya satu), dan bentuk tanggung jawab sosial disalurkan melalui suatu yayasan atau unit lain yang terpisah dari perusahaan.  Hal ini dapat dilihat dalam kasus Exxon Valdez Oil Spill(tumpahan minyak Exxon) pada tahun 1989.

Pada tahun 1990-an,  cara pandang pun berubah dimana CSR suatu perusahaan tidak hanya diarahkan untuk turut mencapai sasaran-sasaran bisnis perusahaan, tapi perseroan tersebut juga harus menyokong kegiatan-kegiatan dengan memanfaatkan keahlian dalam bidang pemasaran (marketing expertise),  bantuan teknis perseroan (technical assistance), dan sukarelawan dari kalangan pegawai. 

David Hess, Nikolai Rogovsky, dan Thomas W.Dunfee menyatakan bahwa salah satu faktor yang turut mengubang cara pandang terhadap CSR adalah “moral marketplace factor,” yang menambah pentingnya penerimaan atau cara pandang terhadap moralitas suatu perusahaan (corporate morality) yang akan turut mempengaruhi konsumen, investor dan para pegawai dalam memilih  ataupun berinvestasi. 

Dari pemaparan diatas, secara garis besar, ada 2 bentuk pendekatan terhadap CSR, yaitu pendekatan tradisional (traditional approach) dan pendekatan baru (new approach).  Dalam pendekatan tradisional, CSR oleh perusahaan-perusahaan hanya dipandang oleh sebagai kewajiban semata (fulfilling an obligation), sedangkan dalam pendekatan baru, CSR tidak hanya dipandang sebagai kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi juga dapat turut membantu mencapai sasaran-sasaran bisnis perusahaan.

Di Amerika Serikat juga beredar wacana bahwa apabila suatu perusahaan berpartisipasi  dalam isu-isu sosial, tidak hanya perusahaan tersebut akan kelihatan baik di mata para konsumen, investor, dan analis keuangan, tapi perusahaan tersebut akan memiliki reputasi yang baik di mata Congress, atau bahkan di dalam ruang pengadilan apabila terlibat dalam suatu perkara.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Business for Social Responsibility, adapun manfaat yang dapat diperoleh oleh suatu perusahaan yang mengimplementasikan CSR antara lain :

  1. Peningkatan penjualan dan pangsa pasar (Increased sales and market share)
  2. Memperkuat posisi nama atau merek dagang (strengthened brand positioning)
  3. Meningkatkan citra perusahaan (Enhanced corporate image and clout)
  4. Meningkatkan kemampuan untuk menarik, memotivasi dan mempertahankan pegawai (Increased ability to attractmotivate, and retain employees)
  5. Menurunkan biaya operasi (Decreasing operating cost)
  6. Meningkatkan daya tarik bagi investor dan analis keuangan (Increased appeal to investors and financial analysts)

Lebih lanjut, pentingnya CSR terlihat dari hasil penelitian lain yang dilakukan oleh Business for Social Responsibility pada tahun 1999 terhadap 25.000 responden di 23 negara, yang menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:

1.   90 % reponden menghendaki setiap perusahaan untuk memikirkan masalah CSR selain  keuntungan.

2.   60 % responden mengatakan bahwa bentuk perusahaan yang bagus itu didasari kepada persepsi pada CSR.

3.   40 % responden mengatakan bahwa mereka memiliki pandangan negative atau akan berkata negative terhadap sutau perusahaan yang tidak melakukan CSR.

4.   17 % responden mengatakan akan menghindar untuk berhubungan dengan perusahaan yang tidak memiliki tanggung jawab sosial. 

            Hasil uraian dan beberapa penelitian diatas menunjukkan bahwa CSR memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan-perusahaan yang mengimplementasikannya. Dengan kata lain, sembari memenuhi kewajiban sosial, suatu perusahaan dapat turut serta meraih keuntungan bisnis. Di Indonesia sendiri, hal ini juga pasti akan sanget menguntungkan. Banyak perusahaan-perusahaan yang telah berhasil mengimplementasikan CSR dan turut memanfaatkannya untuk mendatangkan keuntungan perusahaan, dan tidak lagi memandangnya sebagai suatu kewajiban belaka.  Perusahaan-perusahaan yang lain yang belum dapat turut menggunakan pendekatan ini. Perusahaan-perusahan yang ingin menerapkan CSR dapat memilih berbagai macam bentuk inisiatif sosial.

Kotler dan Lee menyebutkan bahwa setidaknya ada 6 opsi untuk “berbuat kebaikan” (Six options for Doing Good) sebagai inisiatif sosial perusahaan yang dapat ditempuh dalam rangka implementasi CSR, yaitu :

  1. Cause Promotions

Suatu perusahaan dapat memberikan dana atau berbagai macam kontribusi lainnya, ataupun sumber daya perusahaan lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas suatu isu sosial tertentu, ataupun dengan cara mendukung pengumpulan dana, partisipasi dan rekruitmen sukarelawan untuk aksi sosial tertentu.

Contohnya perusahaan kosmetika terkemuka di Inggirs, The Body Shop, mempromosikan larangan untuk melakukan uji produk terhadap hewan.  The Body Shop sendiri. mengklaim bahwa produk-produk yang dijualnya tidak diuji coba terhadap hewan.  Hal ini dapat dilihat pada kemasan produk-produk The Body Shop yang mencantumkan kata-kata against animal testing.

        2.  Cause-Related Marketing

Suatu perusahaan dalam hal ini berkomitmen untuk berkontribusi atau menyumbang sekian persen dari pendapatannya dari penjualan suatu produk tertentu miliknya untuk isu sosial tertentu.

Contohnya seperti Unilever yang memberikan sekian persen dari penjualan sabun produksinya, Lifebuoy, untuk meningkatkan kesadaran hidup bersih dalam masyarakat, dengan cara membangun fasilitas kamar kecil dan wastafel di sekolah-sekolah, terutama di daerah-daerah terpencil. Kemudian Danone,  yang  juga  merupakan produsen air mineral AQUA memberikan sekian persen hasil penjualannya untuk membangun jaringan air bersih di daerah sulit air di Indonesia.

        3.   Corporate Social Marketing

Suatu perusahaan dapat mendukung perkembangan atau pengimplementasian kampanye untuk merubah cara pandang maupaun tindakan, guna meningkatkan kesehatan publik, keamanan, lingkungan, maupun kesejahteraan masyarakat. Contohnya seperti Unilever yang memrpoduksi pasta gigi Pepsodent mendukung kampanye gigi sehat. Kemudian Phillip Morris di Amerika Serikat mendorong para orang tua untuk berdiskusi dengan anak-anak mereka mengenai konsumsi tembakau. 

         4.   Corporate Philanthropy

Dalam hal ini, suatu perusahaan secara langsung dapat  memberikan sumbangan, biasanya dalam bentuk uang tunai.  Pendekatan ini merupakan bentuk implementasi tanggung jawab sosial yang paling tradisional.  Contohnya suatu perusahaan dapat langsung memberikan bantuan uang tunai ke panti-panti sosial, ataupun apabila tidak uang tunai, dapat berupa makanan ataupun alat-alat yang diperlukan.

        5.    Community Volunteering

Dalam hal ini, perusahaan dapat mendukung dan mendorong pegawainya, mitra bisnis maupun para mitra waralabanya untuk menjadi sukarelawan di organisasi-organisasi kemasyarakatan lokal. Contohnya suatu perusahaan dapat mendorong atau bahkan mewajibkan para pegawainya untuk terlibat dalam bakti sosial atau gotong-royong di daerah dimana perusahaan itu berkantor.  Contoh lainnya seperti perusahaan-perusahaan yang memproduksi komputer ataupun piranti lunak mengirim orang-orangnya ke sekolah-sekolah untuk melakukan pelatihan-pelatihan langsung menyangkut keterampiran komputer.

        6.  Socially Responsible Business Practices

Misalnya perusahaan dapat mengadopsi dan melakukan praktek-praktek bisnis dan investasi yang dapat mendukung isu-isu sosial guna meningkatkan kelayakan masyarakat (community well-being) dan juga melindungi lingkungan. Seperti contohnya Starbucksbekerjasama dengan Conservation International di Amerika Serikat untuk mendukung petani-petani guna meminimalisir dampak atas lingkungan mereka.

 

Hukum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 

Sebelum lahirnya Undang-undang Penanaman Modal dan Undang-undang Perseroan Terbatas yang baru, tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility merupakan etika bisnis yang tidak tertulis di Indonesia.  Namun kini etika ini telah normatif dengan diundangkannya Undang-undang No.40 tahun 2007 dan Undang-undang No.25 tahun 2007.

Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, pasal 15 menyebutkan bahwa setiap penanam modal berkewajiban :

  1. menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik
  2. melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan
  3. membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal
  4. mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Penjelasan atas Pasal 15 (b) lebih lanjut menerangkan bahwa ”tanggung jawab sosial perusahaan” adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat.

Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 74 yang menentukan bahwa:

(1)          Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

(2)          Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran

(3)          Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan akan dikenai sanksi  sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

(4)          Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah. 

Dalam penjelasan Pasal 74 ayat (3) dijelaskan lebih lanjut bahwa yang dimaksud ”dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” adalah dikenai segala bentuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang terkait.

Penutup 

Berbagai hal mengenai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagaimana diuraikan diatas pada gilirannya kini sudah normatif.  Oleh karena itu manajemen perusahaan harus bisa mengoperasikannya di lapangan, sebagaimana telah ditentukan oleh Undang-undang Perseroan Terbatas No.40 tahun 2007 dan Undang-undang Penanaman Modal No.25 tahun 2007. Perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat menggunakan CSR tidak hanya terbatas implementasi kewajiban belaka, tetapi dapat memanfaatkannya sebagai metode untuk mencapai sasaran bisnis perusahaan.

Akhirnya, baik dipahami komentar dari William Clay Ford, Jr., Ketua Dewan Direksi Ford Motor, yang menyatakan bahwa terdapat perbedaan antara perusahaan yang baik (good) dengan perusahaan sangat baik (great).  Perusahaan yang baik menawarkan produk dan layanan yang memuaskan (excellent). Perusahaan besar tidak hanya menawarkan produk dan layanan yang excellent, tetapi juga turut berusaha menciptakan dunia yang lebih baik. 

DAFTAR PUSTAKA 

Bertens, K., “Pengantar Etika Bisnis”,Yogyakarta : Kanisus, 2000.

Keraf, A. Sonny, “Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya”, Yogyakarta : Kanisus, 2002.

Kotler, Philip, and Nancy Lee, Corporate Social Responsibility: Doing the Most Good for Your Company and Your Cause, Hoboken, New Jersey: John Wiley and Sons, Inc, 2005.

Velasquez, Manuel G., “Business Ethics Concepts and Cares”, London : Prentice Hall International, 2002.

Wibisono, Yusuf, Membedah Konsep & Aplikasi CSR (Corporate Social Responsibility), Gresik: Fascho Publishing, 2007.

http://bismar.wordpress.com/2009/12/23/tanggungjawab-sosial-perusahaan/

Wikiepedia


 

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

TUGAS LAPORAN

LAPORAN

 

Laporan mempunyai peranan yang penting pada suatu organisasi karena dalam suatu organisasi dimana hubungan antara atasan dan bawahan merupakan bagian dari keberhasilan organisasi tersebut. Dengan adanya hubungan antara perseorangan dalam suatu organisasi baik yang berupa hubungan antara atasan dan bawahan, ataupun antara sesama karyawan yang terjalin baik maka akan bisa mewujudkan suatu sistem delegation of authority dan pertanggungjawaban akan terlaksana secara effektif dan efisien dalam organisasi. Pengertian laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan, pada dasarnya fakta yang disajikan itu berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor. Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan keadaan objektif yang dialami sendiri oleh si pelapor (dilihat, didengar, atau dirasakan sendiri) ketika si pelapor melakukan suatu kegiatan.

Dalam pembuatan suatu laporan formal, bahasa yang digunakan haruslah bahasa yang baik, jelas dan teratur. Bahasa yang baik tidak berarti bahwa laporan itu mempergunakan gaya bahasa yang penuh hiasan, melainkan dari segi sintaksis bahasanya teratur, jelas memperlihatkan hubungan yang baik antara satu kata dengan kata yang lain dan antara satu kalimat dengan kalimat lain. Penggunaan kata ganti orang pertama dan kedua harus dihindari, kecuali penggunaan kata ”kami” bila yang menyampaikan laporan adalah suatu badan atau suatu tugas.

 

Jenis Laporan

Laporan dapat digolongkan menurut :
1. Maksud pelaporan

  • Laporan informativ, yaitu laporan yang dimaksudkan untuk memberi informasi dan bukan dimaksudkan untuk memberi analisis atau rekomendasi. Titik pentingnya adalah pemberian informasi yang akurat dan terinci.
  • Laporan rekomendasi, yaitu laporan yang di samping memberikan informasi juga menyertakan pendapat si pelapor, dengan maksud memberikan rekomendsasi (usul yang tidak mengikat). Meski demikian akurasi dan rincian informasi tetap diperlukan supaya rekomendasi yang diberikan juga meyakinkan.
  • Laporan analitis, yaitu laporan yang memuat sumbangan pikiran si pelapor, bisa berupa pendapat atau saran, setelah melalui analitis yang matang dan mendalam. Kebanyakan laporan akademis berada pada kategori ini.
  • Laporan Pertanggungjawaban, di mana si pelapor memberi gambaran tentang pekerjaan yang sedang dilaksanakan (Progress report) atau sudah dilaksanakan (bersifat evaluatif).
  • Laporan Kelayakan (feasibility report). Pelapor menganalisis suatu situasi atau masalah secara mendalam untuk menuju penilaian yang bersifat pilihan: layak atau tidak. Berbagai alternative dinanalisis, kemudian ditentukan mana yang lebih baik.

2. Bentuk Laporan

  • Laporan berbentuk Memo; Biasanya laporan pendek yang memuat hal – hal pokok saja, dan beredar di kalangan intern organisasi.
  • Laporan berbentuk Surat; Isinya lebih panjang daripada laporan yang berbentuk memo, sekitar tiga lembar folio. Bisa ditujukan ke luar organisasi.
  • Laporan berbentuk naskah; Laporan ini bisa panjang atau pendek. Bila panjang dibuat dalam format buku, dan dalam penyampaiannya mutlak diperlukan surat atau memo pengantar.
  • Laporan berbentuk Campuran; Laporan ini tidak lain gabungan antara bentuk naskah dengan memo atau surat. Dibuat begini karena isinya cukup kompleks sehingga harus dipadukan dengan bentuk naskah agar pengkodean bagian – baiannya lebih mudah dilakukan.

 

  • Laporan berbentuk formulir.
  • Laporan berbentuk buku
  • 3. Waktu Penyampaian
  • Laporan Insidental; Laporan ini tidak disampaikan secara rutin, hanya sekali- sekali saja dalam rangka suatu kegiatan yang tidak terjadwal tetap.
  • Laporan Periodik; Ditulis dalam suatu periode tertentu dan dinamai sesuai periodenya pula. Contoh: Laporan harian, Mingguan, Bulanan dan seterusnya.

Dasar – Dasar Laporan   

Siapa yang tidak tahu program akuntansi yang dapat memudahkan orang dalam memahami dan membuat laporan keuangan. Tapi gimana bila pembuatan laporan ini dikerjakan secara manual?  Human error akan semakin banyak terjadi, apalagi bila dasar – dasar akuntasi sudah terlupakan. Apa saja yang termasuk dalam laporan keuangan? Pada umumnya laporan keuangan terbagi atas empat bagian, mereka adalah:

 

  • Neraca

Neraca berfungsi untuk memberikan informasi keuangan untuk jangka waktu tertentu. Laporan ini terdiri dari aktiva dan pasiva. Aktiva adalah aset yang meliputi aset lancar, investasi, dana cadangan, aset tetap dan aset lainnya. Sedangkan pasiva adalah kewajiban dan ekuitas dana dari perusahaan atau badan usaha seperti kewajiban membayar dan ekuitas dalam jangka pendek ataupun panjang.

  • Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi berisikan pendapatan dan beban biaya suatu badan usaha untuk periode waktu tertentu. Laporan ini bertujuan untuk memperlihatkan laba rugi yang dialami dalam periode waktu tersebut.

  • Laporan Perubahan Modal

Laporan perubahan modal bertujuan untuk memperlihatkan perubahan – perubahan yang terjadi pada modal usaha. Laporan ini berisikan sebab – sebab perubahan modal.

 

  • Laporan Arus Kas

Laporan arus kas ini digunakan untuk mengevaluasi perubahan aktiva bersih dan struktur keuangan yang dialami sebuah badan usaha sehingga bisa diukur kemampuan sebuah badan usaha pada periode berikutnya.

Ke – empat laporan ini adalah laporan dasar yang terdapat dalam buku pelajaran mengenai akuntansi. Dari ke – empat laporan tersebut, laporan yang pasti dapat ditemukan dalam setiap badan usaha baik itu swasta maupun negeri adalah neraca sehingga laporan neraca ini menjadi laporan yang harus benar- benar dikuasai saat bekerja sebagai seorang akuntan.

   Sistematika Laporan

Hendaknya laporan lengkap, dapat menjawab semua pertanyaan mengenai : apa ( what ), mengapa ( why ), siapa ( Who ), dimana ( where ), kapan ( when ), bagaimana ( how ).
Urutan isi laporan sebaiknya diatur, sehingga penerima laporan dapat mudah memahami. Urutan isi laporan antara lain sebagai berikut :

1. Pendahuluan
Pada pendahuluan disebutkan tentang :
a. Latar belakang kegiatan.
b. Dasar hukum kegiatan.
c. Apa maksud dan tujuan kegiatan.
d. Ruang lingkup isi laporan.

2. Isi Laporan
Pada bagian ini dimuat segala sesuatu yang ingin dilaporkan antara lain :
a. Jenis kegiatan.
b. Tempat dan waktu kegiatan.
c. Petugas kegiatan.
d. Persiapan dan rencana kegiatan.
e. Peserta kegiatan.
f. Pelaksanaan kegiatan (menurut bidangnya, urutan waktu pelaksanaan, urutan fakta / datanya).
g. Kesulitan dan hambatan.
h. Hasil kegiatan.
i. Kesimpulan dan saran penyempurnaan kegiatan yang akan datang.

3. Penutup
Pada kegiatan ini ditulis ucapan terima kasih kepada yang telah membantu penyelenggaraan kegiatan itu, dan permintaan maaf bila ada kekurangan-kekurangan. Juga dengan maksud apa laporan itu dibuat.

Hal-hal yang perlu diperhatikan

Laporan diusahakan agar :
a. Singkat dan padat.
b. Runtut atau sistimatis.
c. Mudah dipahami isinya.
d. Isinya lengkap.
e. Menarik penyajiannya.
f. Berpegangan pada fakta, data dan persoalannya.
g. Tepat pada waktunya.

Lain – lain.

a. Dalam laporan dapat dilampirkan : photo-photo kegiatan, tanda bukti, surat-surat keterangan dan sebagainya ( copy )
b. Untuk mempermudah penyusunan laporan sebaiknya tetap mengacu pada proposal yang pernah diajukan.
c. Memberikan Laporan kegiatan dengan tembusan kepada satuan/ lembaga yang terkait. ( Mabi, Kwartir, Sponsor dll )

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Penulisan Karya Tulis Ilmiah

Macam dan Format Karya Tulis Ilmiah

A. Pendahuluan
Karya tulis ilmiah dirancang dengan tujuan dan maksud tertentu. Oleh karena itu, maka kita melihat beberapa karya tulis ilmiah dalam beberapa bentuk, seperti makalah, artikel, proposal, skripsi, tesis atau disertasi. Masing-masing bentuk karya tulis tersebut memiliki format yang berbeda sesuai dengan tujuan dan maksud penulisannya.
B. Macam dan Format Karya Tulis Ilmiah
Karya tulis ilmiah dapat dilihat dari bentuk penyajian (bahasa) dan kajiannya. Dari segi bentuk penyajiannya, sebagian karya tulis ilmiah memang disajikan ilmiah teknis yang umumnya dipahami oleh kalangan tertentu. Karya tulis seperti ini disebut karya tulis ilmiah akademis atau pendidikan. Biasanya karya tulis seperti ini dimaksudkan untuk kepentingan akademis. Sebagian lagi ditulis untuk kepentingan publikasi yang dapat dipahami oleh banyak orang. Karya tulis ini tidak terlalu banyak menggunakan istilah teknis dan menggunakan bahasa yang familiar dan populer. Karya tulis ilmiah semacam ini disebut karya tulils ilmiah populer.
Sedangkan dari segi kajiannya, karya tulis ilmiah dapat diangkat dari penelitian ilmiah yang dilakukan. Tetapi sebagian lagi tidak berasal dari penelitian ilmiah, tetapi hanya gagasan konseptual atau telaah kritis.
Macam-macam karya tulis ini disajikan dalam berbagai bentuk seperti: makalah, artikel, laporan penelitian, skripsi/tesis dan disertasi.
1. Makalah
Karya tulis yang memuat pemikiran tentang suatu masalah disertai analisis logis dan objektif. Secara umum tujuan penulisan makalah adalah untuk kepentingan penyajian hasil penelitian atau gagasan pemikiran dalam suatu diskusi. Oleh karena itu, makalah umumnya ditulis secara singkat dan ringkas tanpa bab-bab. Format penulisannya adalah:
Bagian Awal: Halaman Sampul (Judul, Jenis Karya Tulis, Tujuan Penulisan, Nama dan Identitas Penulis, Lembaga, Tahun), Daftar Isi, Daftar Tabel,
Bagian Inti: Pendahuluan, Latar Belakang Penulisan Makalah, Masalah Atau Topik Bahasan, Tujuan Penulisan Makalah, Teks Utama, Penutup
Bagian Akhir: Daftar Kepustakaan dan Lampiran

 

2. Artikel
Artikel adalah karya tulis yang dirancang untuk penerbitan jurnal ilmiah. Artikel ini ditulis secara ringkas dan berisi hal-hal penting. Karena ringkas, maka ia tidak memiliki bab-bab. Artikel ilmiah dapat berupa hasil penelitian atau gagasan konseptual. Dalam penulisannya terdapat perbedaan masing-masingnya. Format penulisannya adalah sebagai berikut:
Artikel hasil penelitian
Judul Artikel – Penulis – Absrak – Kata Kunci – Pendahuluan –Metode – Penelitian –Hasil Penelitian – Pembahasan – Kesimpulan dan Saran.
Artikel hasil gagasan/pemikiran:
Judul, Penulis, Abstrak, Kata Kunci, Pendahuluan, Bagian Inti, Penutup, Daftar Rujukan, dan lampiran
3. Proposal Penelitian
Proposal penelitian atau disebut juga usulan penelitian adalah rencana penelitian yang menggambarkan secara umum hal-hal yang akan diteliti dan cara penelitian itu dilaksanakan. Oleh karena itu ada beberapa hal yang dikemukakan di dalam sebuah penelitian. Format usulan penelitian dapat dibuat dalam beberapa alternatif seperti berikut:
Model I
Latar Belakang Masalah – Rumusan dan Batasan masalah – Tujuan Penelitian – Definisi Operasional – Metode Penelitian
Model II
Latar Belakang Masalah – masalah penelitian – tinjauan kepustakaan – tujuan penelitian – metode penelitian
Model III
Masalah dan tujuan penelitian –kerangka penelitian – rencana kegiatan penelitian – kepustakaan
4. Skripsi, Tesis dan Disertasi
Karya tulis ilmiah yang dijadikan sebagai persyaratan akhir untuk memperoleh gelar akademik pada perguruan tinggi disebut skripsi, tesis atau disertasi. Perbedaan skripsi, tesis, dan disertasi adalah bahwa skripsi ditulis untuk meraih gelar sarjana, sementara tesis ditulis untuk meraih gelar magister dan disertasi ditulis untuk meraih gelar doktor. Baik skripsi, tesis dan disertasi dapat diangkat dari penelitian lapangan atau penelitian kepustakaan. Oleh karena itu, format penulisannya pada umumnya menunjukan perbedaan, seperti berikut:

 

Skripsi, tesis, disertasi hasil penelitian lapangan
– Bagian Awal:
Halaman Sampul – Halaman Judul – Lembaran Persetujuan – Abstrak – Kata Pengantar – Daftar Isi – Daftar Tabel – Daftar Gambar – Daftar Lampiran.
– Bagian Inti:
Bab I Pendahuluan (Latar Belakang Masalah – Rumusan dan Batasan Masalah –Tujuan dan Kegunaan) – Bab II Kajian Kepustakaan – Bab III Metode Penelitian – Bab IV Hasil Penelitian – Bab V Pembahasan – Bab VI Penutup
– Bagian Akhir:
Daftar Kepustakaan – Lampiran – Daftar Riwayat Hidup
Skripsi, tesis, disertasi hasil penelitian lapangan
– Bagian Awal:
Halaman Sampul – Halaman Judul – Lembaran Persetujuan – Abstrak – Kata Pengantar – Daftar Isi.
– Bagian Inti:
Bab I Pendahuluan (Latar Belakang Masalah – Rumusan dan Batasan masalah – Tujuan Penelitian – Definisi Operasional – Metode Penelitian) – Bab II (Landasan Teori) – Bab III dan Bab-bab seterusnya – Bab Penutup.
– Bagian Akhir:
Daftar Kepustakaan – Lampiran – Daftar Riwayat Hidup

 

C. daftar Rujukan
Tim Penulis Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, Universitas Negeri Malang, Cet. Keempat, 2000
Nana Sudjana dan Awal Kusmah, Proposal Penelitian di Perguruan Tinggi, Sinar Baru Algensindo, Bandung, 2002
Suriasumantri, Pedoman Penulisan Ilmiah, Fakultas Pascasarjana IKIP Jakarta, Jakarta, 1986

Sumber Data :
http://maizuddin.wordpress.com/2010/05/14/371/

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Bahasa indonesia ( Penalaran, Induksi , Deduksi, Cv)

Bahasa Indonesia 2

Nama : Muhammad andi prasetyo

Kelas : 3EA05

NPM : 12209814

 

Materi : 1. Penalaran

             2. Induksi

             3. Deduksi

              4.  CV Pribadi

 

PENALARAN

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Penalaran merupakan suatu proses berpikir yang membuahkan pengetahuan.

Agar pengetahuan yang dihasilkan melalui penalaran tersebut mempunyai dasar kebenaran maka proses berpikir itu harus dilakukan dengan suatu cara dan prosedur tertentu. Penarikan kesimpulan dari proses berpikir dianggap valid bila proses berpikir tersebut dilakukan menurut cara tertentu tersebut. Cara penarikan kesimpulan seperti ini disebut sebagai logika.

Logika dapat didiefinisikan secara luas sebagai pengkajian untuk berpikir secara valid. Dalam penalaran ilmiah, sebagai proses untuk mencapai kebenaran ilmiah dikenal dua jenis cara penarikan kesimpulan yaitu logika induktif dan logika deduktif. Logika induktif berkaitan erat dengan penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual nyata yang sifatnya khusus dan telah diakui kebenarannya secara ilmiah menjadi sebuah kesimpulan yang bersifat umum.

Hal – hal yang berhubungan pada penalaran itu seperti proses pemikiran manusia bagaimana jika mereka berfikir dengan singkat dan jelasnya mereka dapat memberikan kepastian yang terletak di akhir pemikiran ataupun langsung menyampaikan pesan secara singkat dan jelas.

 

 

 

 

Penalaran Induktif

1. Penalaran Induktif,

yaitu adalah proses berpikir untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat khusus.

Penalaran yang bertolak dari penyataan-pernyataan yang khusus dan menghasilkan simpulan yang umum.

Bentuk-bentuk Penalaran Induktif :

a) Generalisasi :

Proses penalaran yang mengandalkan beberapa pernyataan yang mempunyai sifat tertentu untuk mendapatkan simpulan yang bersifat umum

Contoh generalisasi :

Jika dipanaskan, besi memuai.

Jika dipanaskan, tembaga memuai.

Jika dipanaskan, emas memuai.

Jika dipanaskan, platina memuai

Jadi, jika dipanaskan, logam memuai.

 

v Jika ada udara, manusia akan hidup.

Jika ada udara, hewan akan hidup.

Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.

Jadi, jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.

 

 

b) Analogi :

Cara penarikan penalaran dengan membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama.

Contoh analogi :

Nina adalah lulusan Akademi Amanah.

Nina dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Ali adalah lulusan Akademi Amanah.

Oleh Sebab itu, Ali dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

 

c) Hubungan kausal :

penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan.

Macam hubungan kausal :

1) Sebab- akibat.

Hujan turun di daerah itu mengakibatkan timbulnya banjir.

2) Akibat – Sebab.

Andika tidak lulus dalam ujian kali ini disebabkan dia tidak belajar dengan baik.

3) Akibat – Akibat.

Ibu mendapatkan jalanan di depan rumah becek, sehingga ibu beranggapan jemuran di rumah basah.

 

Induksi merupkan cara berpikir dengan menarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual.

Penalaran induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataaann-pernyataan yang ruang lingkupnya khas dan terbatas dalam menysusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum.

Misalkan kita mempunyai fakta bahwa katak makan untuk mempertahankan hidupnya, ikan , sapi, dan kambing juga makan untuk mempertahankan hidupnya, maka dari kenyataan ini dapat disimpulkan bahwa semua hewan makan untuk mempertahankan hidupnya.

 

Kesimpulan yang bersifat umum ini penting artinya karena mempunyai dua keuntungan. Keuntungan yang pertama adalah pernyataan yang bersifat umum ini bersifat ekonomis, maskudnya melalui reduksi terhadap berbagai corak dan sekumpulan fakta yang ada dalam kehidupan yang beraneka ragam ini dapat dipersingkat dan diungkapkan menjadi beberapa pernyataan. Pengetahuan yang dikumpulkan manusia bukanlah sekedar koleksi dari berbagai fakta melainkan esensi dan juga fakta-fakta tersebut.

Metode deduktif

Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.

Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Deduksi adalah proses pemikiran di dalamnya akal kita dari pengetahuan yang umum untuk menyimpulkan pengetahuan yang lebih khusus atau proses berpikir dari hal yang bersifat umum menuju pada hal yang bersifat khusus seperti:

Semua makhluk yang bernyawa pasti mati

Manusia adalah makhluk yang bernyawa

Tumbuhan adalah makhluk yang bernyawa

Hewan adalah makhluk yang bernyawa

Jadi, Manusia, Tumbuhan, Hewan pasti akan mati

Penalaran Deduksi mempunyai dua sistem adalah sebagai berikut :

1. Sistem Tertutup

Dalam pembahasan ini ada beberapa contoh jalan pikiran deduksi ;

a. Gambar ini adalah sebuah Jajaran Genjang, jadi sisi-sisinya yang berhadapan itu sama.

Ini merupakan contoh pemikiran deduksi kalau kita berpangkal dari defenisi Jajaran Genjang (Empat segi sisi yang berhadapan sejajar) serata ,merima semua dalil dan batasan tentang garis lurus dan garis sejajar, maka denga satu rangkaian langkah-langkah dapat di buktikan bahwa sisi yang berhadapan itu sama. Dalam contoh ini semua premis (titik pangkal atau data yang di ketahui) di rumuskan dalam istilah Jajaran Genjang, dan kesimpulan yang di tarik adalah pasti dan tak perlu di ragukan lagi.

b. Jumlah ketiga sudut sebuah segi tiga adalah 180 derajat, jadi jumlah sudut-sudutnya sama dengan 180 derajat. Kesimpulan ini pun pasti tidak di ragukan lagi. Tak akan ada pengaruh dari luar yang dapat menggoyakan kepastian kesimpulan tersebut.

2. Sistem Terbuka

Suatu kesimpulan itu pasti apabila kita tau dengan positif dan tanpa ragu-ragu, bahwa kesimpulan yang di tarik adalah benar dan bahwa kesimpulan atau ucapan yang mengatakan sebaliknya itu salah.

Contoh :

Jangan berenang di air yang sekotor ini. Nanti terkena penyakit kulit.

Ini jelas merupakan suatu jalan Induksi. Dari pengalaman sendiri atau orang lain di tariklah suatu kesimpulan yang umum : berenang di dalam air yang kotor menyebabkan penyakit kulit. Apakah pasti setiap orang akan kena penyakit? Mungkin, Tetapi, Belum tentu !

 Pedoman Kerja

Hasil yang di harapakan dari logika adalah agar kita cakap berpikir sendiri dan bersikap logis serta kritis. Sikap kritis tidaklah berarti suka membantah dan mengkritik serba suka menentang dan menantang melainkan berpikir dulu, mengidentipikasi duduknya perkara, menyelidiki dulu dan tidak begitu saja menerima suatu pendapat atau penjelasan-penjelasan yang seakan-akan sudah pasti benar.

 

SUMBER DATA :

http://irabieber.wordpress.com/2011/10/26/penalaran-deduktif-dan-induktif/

http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran

http://kickydut.wordpress.com/2012/03/06/bahasa-indonesia-penalaran-induksi-deduksi-cv/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

CV PRIBADI

 

DATA PRIBADI

 

Nama                          :  Muhammad Andi Prasetyo

Jenis Kelamin              :   Laki – Laki

Tempat TL                   :  23 Februari 1991

Kewarganegaraan        :   Indonesia

Status                         :  Lajang

Kesehatan                   :  Baik

Agama                        :  Islam

Alamat lengkap           :  Swasembada Timur III No.12 Rt.013 Rw.10 Tanjung Priok. JAK-UT

Tlp / Hp                      :  085693459969

Email                         :  Onlyandi1991@gmail.com

 

 

PENDIDIKAN

 FORMAL

1996 – 1997                :  TK AR-RIDHO JAKARTA UTARA

1997 – 2003                :  SDN KEBON BAWANG 05 PAGI JAKARTA UTARA

2003 – 2006                :  SMP 95 JAKARTA UTARA

2006 – 2009               :   SMA 80 JAKARTA UTARA

2009 – Sekarang         : PROGRAM SARJANA S1 EKONOMI MANAJEMEN UNIVERSITAS GUNADARMA.

 

NON FORMAL

2010-2011                 : KURSUS BAHASA INGGRIS DI OXFORD COURSE

 

PENGALAMAN ORGANISASI

2008-2009            : SEKSI HUMAS ROHIS SMA 80 JAKARTA UTARA

2011 –Sekarang    : DIVISI LOGISTIK LSM INDONESIA MENYALA

 

 

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

perilaku konsumen (tambahan)

 Perilaku Konsumen

Pengertian perilaku konsumen menurut Shiffman dan Kanuk (2000) adalah “Consumer behavior can be defined as the behavior that customer display in searching for, purchasing, using, evaluating, and disposing of products, services, and ideas they expect will satisfy they needs”. Pengertian tersebut berarti perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk, jasa, atau ide yang diharapkan dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan.

Selain itu perilku konsumen menurut Loudon dan Della Bitta (1993) adalah: “Consumer behavior may be defined as the decision process and physical activity individuals engage in when evaluating, acquiring, using, or disposing of goods and services”. Dapat dijelaskan perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan, atau mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa.

Menurut Ebert dan Griffin (1995) consumer behavior dijelaskan sebagai: “the various facets of the decision of the decision process by which customers come to purchase and consume a product”. Dapat dijelaskan sebagai upaya konsumen untuk membuat keputusan tentang suatu produk yang dibeli dan dikonsumsi.

 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen

Berdasarkan landasan teori, ada dua faktor dasar yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu faktor eksternal dan faktor internal.

• Faktor eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor yang meliputi pengaruh keluarga, kelas sosial, kebudayaan, marketing strategy, dan kelompok referensi. Kelompok referensi merupakan kelompok yang memiliki pengaruh langsung maupun tidak langsung pada sikap dan prilaku konsumen. Kelompok referensi mempengaruhi perilaku seseorang dalam pembelian dan sering dijadikan pedoman oleh konsumen dalam bertingkah laku.

• Faktor internal
Faktor-faktor yang termasuk ke dalam faktor internal adalah motivasi, persepsi, sikap, gaya hidup, kepribadian dan belajar. Belajar menggambarkan perubahan dalam perilaku seseorang individu yang bersumber dari pengalaman. Seringkali perilaku manusia diperoleh dari mempelajari sesuatu.

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar